Minggu, 29 November 2015

Konsep Infrastruktur Data Spasial (IDS)



Konsep Infrastruktur Data Spasial (IDS) bukanlah merupakan konsep baru. Konsep IDS sudah mulai diperkenalkan sejak pertengahan dekade 1980-an. Kelahiran konsep IDS berawal dari adanya kesadaran para pengguna SIG (Sistem Informasi Geografis) agar lebih mampu mengoptimalkan manfaat dari Data spasial. Dipikirkannya konsep IDS dilatarbelakangi oleh keadaan-keadaan atau kondisi seperti:

1.     Kesadaran akan mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh data spasial dan juga memerlukan waktu yang cukup lama untuk pengadaan data spasial tersebut. Kenyataan mahalnya pengadaan data spasial tersebut akan berdampak pada mahalnya biaya yang dibutuhkan untuk membangun SIG, seperti diketahui bahwa 70-80% biaya untuk membangun SIG adalah untuk pengadaan Data Spasial.
2.     Suatu keadaan dimana pengadaan data spasial masih bersifat sektoral. Artinya pengadaan data spasial pada suatu instansi hanya untuk memenuhi kebutuhan instansi tersebut dengan standar yang ditetapkan adalah standar bagi instansi tersebut. Keadaan ini sering mengakibatkan terjadinya duplikasi pengadaan data antar satu instansi dengan instansi lain untuk lokasi yang sama.
3.     Kesulitan dalam melakukan analisis terhadap data yang dikumpulkan dari bermacam instansi. Kondisi data spasial (tema tidak lengkap, skala kurang detil, data tidak up-to-date, sistem referensi berbeda, format data berbeda, sulit diakses), data Atribut/Tabular/Statistik (data tidak lengkap, data kurang detil, data tidak up-to-date, referensi berbeda, format berbeda, sulit diakses) tidak seperti kondisi data yang diharapkan (data terintegrasi, detil, tersistem, up-to-date, dapat langsung dipakai, dan mudah diakses).

Kondisi-kondisi tersebut dan didukung dengan kemajuan teknologi yang pesat memacu dipikirkannya suatu pengelolaan data spasial yang terintegrasi sehingga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kemanfaatan data spasial.

Apa itu IDS?
Infrastruktur Data Spasial (IDS) merupakan inisiatif dalam pengelolaan data spasial yang terintegrasi antara komponen Sumber Daya Manusia (SDM) atau stakeholder, Kebijakan dan perundang-undangan, teknologi, dan standardisasi serta data spasial, yang memungkinkan berbagi pakai data (data sharing) dan kemudahan akses untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemanfaatan data spasial.

Interaksi antar komponen dalam IDS diatur melalui policy (kebijakan dan perundang-undangan). Melalui kebijakan dan perundang-undangan diatur kewenangan suatu instansi untuk melakukan pengelolaan terhadap tema data tertentu. Kebijakan juga mengatur bagaimana cara pengaksesan data, biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh data dan aturan-aturan lainnya yang berkaitan dengan operasionalisasi IDS.
Teknologi digunakan untuk pendistribusian data, pengaksesan data, dan penyimpanan data. Dengan perkembangan teknologi jaringan yang ada saat ini maka proses pendistribusian, pengaksesan dan transfer data dapat dilakukan secara online sehingga berbagi pakai data dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Adanya standardisasi membuat data menjadi mudah digunakan. penstandaran diterapkan untuk metadata, format data, model data dan transfer data. dengan adanya standardisasi tersebut maka data akan lebih mudah dicari, didistribusikan, dan dianalisis.

IDS merupakan konsep yang brilian dalam pengelolaan data spasial. Beberapa manfaat yang mudah dilihat dari keberadaan IDS diantaranya :

1.     Tidak adanya duplikasi pengadaan data sesuai dengan prinsip “mengadakan sekali dipakai bersama berulang kali” maka terjadi efisiensi anggaran yang dikeluarkan untuk pengaadaan data.
2.     Diberinya kewenangan pada instansi yang kompeten terhadap suatu tema data tertentu dalam membuat, menyimpan, mendistribusikan, dan mengup-date data, tentunya akan menghasilkan data spasial yang berkualitas lebih baik.
3.     Adanya data yang komplit, berkualitas baik, dan sesuai standar, dapat digunakan untuk menghasilkan analisis pengambilan keputusan yang lebih akurat.
4.     Ketersedian data yang lengkap, standar, dapat diperoleh dengan cepat melalui metode akses yang baik akan membuka dan memperluas potensi pasar

Konsep Infratruktur Data Spasial akan terus berevolusi dan menjadi unsur infrastruktur yang semakin penting dalam mendukung perkembangan ekonomi, pengelolaan lingkungan, pengelolaan Sumber Daya Alam, penanganan bencana, dan stabilitas sosial. Karena sifatnya yang dinamis dan kompleks, perkembangannya sangat bergantung pada kebutuhan dan keadaan, praktisi yang terlibat, para peneliti, dan pemerintah dalam mengadopsi dan menyatukan pandangan yang berbeda.

Di Indonesia saat ini konsep IDS dikembangkan dengan nama Infrastruktur Data Spasial Nasional(IDSN) yang dalam sejarahnya mulai dikembangkan sejak tahun 1993. Untuk diketahui bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang mengembangkan IDS pada generasi pertama. Diperlukanawarness dari berbagai pihak dalam keberhasilan pengembangan IDS untuk kemajuan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar